Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP Ketindan) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT lingkup BPPSDMP, BBPP Ketindan memiliki tugas untuk melaksanakan: a) Pelatihan fungsional, b) Pelatihan teknis dan profesi, c) Mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional, serta d) Teknis di bidang pertanianbagi aparatur dan non aparatur pemerintah.
BBPP Ketindan terletak di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Berada di 650 Mdpl, 80 Km dari Kota Surabaya dan 18 Km dari Kota Malang.
Dalam memenuhi kebutuhan peningkatan wawasan dan kompetensi dibidang Pertanian, BBPP Ketindan menawarkan pelayanan edukasi pertanian serta membuka peluang kerjasama dengan instansi pengampu SDM pertanian seperti Dinas Pertanian maupun Badan Kepegawaian Daerah untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi maupun kegiatan teknis lainnya di bidang pertanian.
VISI
"Menjadi lembaga pelatihan terpercaya, terbaik dan centre of excellent untuk mewujudkan SDM Pertanian yang profesional, mandiri dan berdaya saing"
MISI
| Nama Pelatihan | Diperuntukan | Jenjang | Tahun | Pembiayaan | Jumlah Peserta |
|---|
Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan
| Nomor Registrasi | Nama Purnawidya | Nama Pelatihan | UPT Pelaksana | Kelulusan | Pengisian Survey |
|---|
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 4 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Balai Besar Pelatihan Pertanian (BBPP Ketindan) adalah Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Badan Penyuluhan dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pertanian (BPPSDMP) Kementerian Pertanian. Berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No. 14 Tahun 2023 tentang Organisasi dan Tata Kerja UPT lingkup BPPSDMP, BBPP Ketindan memiliki tugas untuk melaksanakan: a) Pelatihan fungsional, b) Pelatihan teknis dan profesi, c) Mengembangkan model dan teknik pelatihan fungsional, serta d) Teknis di bidang pertanianbagi aparatur dan non aparatur pemerintah.
BBPP Ketindan terletak di Desa Ketindan, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Provinsi Jawa Timur. Berada di 650 Mdpl, 80 Km dari Kota Surabaya dan 18 Km dari Kota Malang.
Dalam memenuhi kebutuhan peningkatan wawasan dan kompetensi dibidang Pertanian, BBPP Ketindan menawarkan pelayanan edukasi pertanian serta membuka peluang kerjasama dengan instansi pengampu SDM pertanian seperti Dinas Pertanian maupun Badan Kepegawaian Daerah untuk melaksanakan kegiatan pelatihan dan sertifikasi maupun kegiatan teknis lainnya di bidang pertanian.
VISI
"Menjadi lembaga pelatihan terpercaya, terbaik dan centre of excellent untuk mewujudkan SDM Pertanian yang profesional, mandiri dan berdaya saing"
MISI
| Nama Pelatihan | Diperuntukan | Jenjang | Tahun | Pembiayaan | Jumlah Peserta |
|---|
| Nomor Registrasi | Nama Purnawidya | Nama Pelatihan | UPT Pelaksana | Kelulusan | Pengisian Survey |
|---|
Balai Besar Pelatihan Pertanian Ketindan
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Budidaya Tanaman, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Penyuluhan Pertanian, Budidaya Tanaman
Widyaiswara Ahli Pertama
Spesialisasi: Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Pengolahan Hasil Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Budidaya Tanaman, Hama dan Penyakit Tanaman
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Budidaya Tanaman, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Penyuluhan Pertanian, Hama dan Penyakit Tanaman
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Budidaya Tanaman, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Hama dan Penyakit Tumbuhan, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Pertama
Spesialisasi: Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Pengolahan Hasil Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Budidaya Tanaman, Pengolahan Limbah Pertanian
Widyaiswara Ahli Utama
Spesialisasi: Pengolahan Hasil Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Budidaya Tanaman, Hama dan Penyakit Tanaman
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Sosial Ekonomi Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Widyaiswara Ahli Muda
Spesialisasi: Hama dan Penyakit Tumbuhan, Budidaya Tanaman
Widyaiswara Ahli Madya
Spesialisasi: Pengolahan Hasil Pertanian, Penyuluhan Pertanian
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 4 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit
Jumlah Unit: 2 Unit
Jumlah Unit: 1 Unit