Selamat Datang Di P4S Puslatan

Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya

Pusat Pelatihan Pertanian dan Perdesaan Swadaya yang selanjutnya disebut P4S adalah kelembagaan pelatihan dengan metode permagangan pertanian dan perdesaan yang didirikan, dimiliki dan dikelola oleh pelaku utama dan pelaku usaha secara swadaya baik perorangan maupun kelompok.

Lihat Daftar Lembaga
background image p4s
Klasifikasi P4S

Proses Penilaian atas pelaksanaan kegiatan usaha P4S yang telah didaftar

845

Klasifikasi Pratama

735

Klasifikasi Madya

177

Klasifikasi Utama

1759

Total Klasifikasi

Data P4S

Menampilkan total 1763 untuk data P4S

P4S Kabahil Center
Klasifikasi Madya UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - - BENGKULU
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Makmur
Klasifikasi Utama UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - KABUPATEN BANGKA BARAT - KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Delis Tani
Klasifikasi Madya UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - KABUPATEN BANGKA BARAT - KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Agroeduwisata Toboponik
Klasifikasi Madya UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - - BENGKULU
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Tunas Baru
Klasifikasi Madya UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - KABUPATEN BANGKA TENGAH - KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Maju Lestari
Klasifikasi Pratama UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - - BENGKULU
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Anggrek Danau
Klasifikasi Pratama UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - KOTA BENGKULU - BENGKULU
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Surabaya Makmur
Klasifikasi Madya UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - - BENGKULU
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Catur Mandiri
Klasifikasi Pratama UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - - BENGKULU
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi
P4S Azh-Zhaahir
Klasifikasi Utama UPT Pembina: Bapeltan Lampung Ketua: - - SUMATERA SELATAN
Masa Berlaku Reklasifikasi: Belum Klasifikasi